DINAS PANGAN SULTENG CANANGKAN PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS

Keterangan Gambar : Kepala Dinas Pangan Provinsi Sulawesi Tengah bersama jajaran pejabat dan staf saat kegiatan pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), yang digelar di Aula Dinas Pangan Sulteng. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, transparan, dan akuntabel.


Video Terkait:

Palu  – Guna memperkuat komitmen menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel, Dinas Pangan Provinsi Sulawesi Tengah, menggelar Pencanangan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Dinas Pangan, Selasa (25/03/2025).

Ir. H. Iskandar Nongtji, S.T., MM selaku Kepala Dinas Pangan, dalam sambutannya, menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas merupakan langkah nyata untuk mendorong budaya birokrasi yang profesional, melayani, serta bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Ia juga mengajak seluruh jajaran Dinas Pangan untuk bersama-sama menjaga integritas dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Zona Integritas bukan sekadar seremoni, tetapi komitmen moral dan kerja nyata yang harus diwujudkan dalam setiap aktivitas kedinasan. Kita harus menjadi contoh dalam mewujudkan birokrasi bersih dan melayani,” ujarnya.

Kegiatan pencanangan ini turut dihadiri oleh , Fitri Rosmala Dewi Mastura , selaku Inspektur Pembantu Khusus (Irbansus) Inspektorat Provinsi Sulawesi Tengah dan Karo Organisasi Setdaprov. Sulteng, Hj. Neng Eli serta para pejabat struktural, fungsional, serta seluruh staf Dinas Pangan Provinsi Sulawesi Tengah.

Fitri Rosmala Dewi Mastura dalam sambutannya mengungkapkan rasa apresiasi terhadap upaya yang dilakukan oleh Dinas Pangan Provinsi Sulawesi Tengah. Ia menekankan bahwa pencanangan pembangunan Zona Integritas bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan wujud komitmen nyata seluruh perangkat daerah dalam menciptakan birokrasi yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Dengan terlaksananya pencanangan pembangunan Zona Integritas ini, diharapkan seluruh jajaran Dinas Pangan Provinsi Sulawesi Tengah semakin berkomitmen dalam menerapkan nilai-nilai integritas, profesionalisme, dan transparansi. Langkah ini diharapkan tidak hanya memperkuat kepercayaan publik, tetapi juga menjadi fondasi dalam mewujudkan pelayanan birokrasi yang bersih, efektif, dan melayani.

Narahubung : Afid (0852 4274 6582)
Sumber/Foto : PPID Pelaksana/Humas Dinas Pangan Prov. Sulteng

Facebook Comments

0 Komentar

TULIS KOMENTAR

Alamat email anda aman dan tidak akan dipublikasikan.