Palu – Dalam upaya menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan di tengah masyarakat, Dinas Pangan Provinsi Sulawesi Tengah menggelar kegiatan Gerakan Pangan Murah (GPM) yang dilaksanakan di Halaman Kantor Lurah Duyu, Kecamatan Tatanga. Kegiatan ini mendapat antusiasme tinggi dari masyarakat yang hadir untuk memperoleh berbagai kebutuhan bahan pangan dengan harga lebih terjangkau dibandingkan harga pasar. Senin, (9/3/2026).
Sejak pagi hari, masyarakat tampak memadati lokasi kegiatan untuk membeli berbagai komoditas pangan yang disediakan. Gerakan Pangan Murah ini menjadi salah satu langkah strategis pemerintah dalam membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari dengan harga yang lebih terjangkau.
Melalui kegiatan ini, berbagai komoditas pangan strategis seperti beras, minyak goreng, gula pasir, telur ayam, dan bahan pokok lainnya dijual dengan harga yang lebih murah dari harga pasar. Kehadiran Gerakan Pangan Murah diharapkan mampu membantu meringankan beban masyarakat, khususnya dalam memenuhi kebutuhan pangan rumah tangga.
Kegiatan ini juga merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga keseimbangan antara pasokan dan harga pangan di pasaran. Dengan tersedianya bahan pangan dengan harga yang lebih terjangkau, diharapkan dapat membantu menekan potensi kenaikan harga serta menjaga stabilitas harga di tingkat konsumen.
Selain membantu masyarakat memperoleh pangan dengan harga terjangkau, kegiatan ini juga bertujuan untuk menjaga stabilitas pasokan dan distribusi pangan di wilayah Kota Palu, khususnya di Kecamatan Tatanga. Pemerintah berharap melalui Gerakan Pangan Murah, daya beli masyarakat tetap terjaga serta ketersediaan pangan di daerah dapat terus stabil.
Gerakan Pangan Murah ini juga menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan program yang langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, sekaligus memperkuat upaya menjaga ketahanan pangan di Sulawesi Tengah. Kegiatan serupa direncanakan akan terus dilaksanakan di berbagai wilayah guna menjangkau lebih banyak masyarakat yang membutuhkan.
Narahubung: Afid (085242746582)
