BIDANG PERENCANAAN DINAS PANGAN GELAR RAPAT MANAJEMEN RISIKO UNTUK TINGKATKAN TATA KELOLA INTERNAL
Admin Dinas Pangan | 30 Oktober 2025 | Dibaca 9 kali | OPERATOR 1

Kasubag Program, Keuangan dan Aset Oyong Rizal, SKM saat memimpin Rapat Manajemen Risiko yang dilaksanakan oleh Bidang Perencanaan Dinas Pangan Provinsi Sulawesi Tengah, bertempat di Aula Dinas Pangan Provinsi, Kamis (30/10/2025). Kegiatan ini diikuti ol

Palu  — Bidang Perencanaan Dinas Pangan Provinsi Sulawesi Tengah melaksanakan Rapat Manajemen Risiko bertempat di Aula Dinas Pangan Provinsi. Kamis, (30/10/2025)

Kegiatan dimulai pukul 09.30 WITA hingga selesai, dan dipimpin langsung oleh Kasubag Program, Keuangan dan Aset, Oyong Rizal, SKM. Rapat ini turut dihadiri oleh seluruh perwakilan bidang di lingkungan Dinas Pangan Provinsi Sulawesi Tengah.

Pelaksanaan rapat ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan penerapan manajemen risiko dalam rangka meningkatkan kualitas tata kelola internal, transparansi, serta akuntabilitas pelaksanaan program dan kegiatan di lingkungan Dinas Pangan.

Dalam arahannya, Oyong Rizal, SKM menegaskan bahwa penerapan manajemen risiko menjadi bagian penting dalam memastikan efektivitas pelaksanaan program. Menurutnya, setiap bidang perlu secara aktif mengidentifikasi potensi risiko yang dapat memengaruhi capaian sasaran organisasi serta merumuskan langkah-langkah mitigasi yang terukur.

“Manajemen risiko bukan hanya sekadar dokumen administratif, tetapi merupakan budaya kerja yang harus kita tanamkan bersama. Dengan pemetaan risiko yang baik, kita bisa mencegah hambatan sejak dini dan memastikan seluruh program berjalan sesuai rencana,” ujar Oyong Rizal dalam sambutannya.

Melalui forum ini, setiap bidang juga diberikan kesempatan untuk menyampaikan hasil identifikasi risiko serta strategi pengendalian yang telah dilakukan dalam pelaksanaan kegiatan tahun berjalan. Diskusi berjalan aktif dan konstruktif, mencerminkan komitmen bersama untuk memperkuat sinergi antarbidang dalam mencapai target kinerja Dinas Pangan.

Dengan terselenggaranya rapat ini, Dinas Pangan Provinsi Sulawesi Tengah menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sistem perencanaan dan pengendalian internal melalui penerapan manajemen risiko yang terintegrasi, transparan, dan berkelanjutan.

Narahubung: Afid (085242746582)
Sumber : PPID Pelaksana/Humas Dinas Pangan Provinsi Sulawesi Tengah

BAGIKAN :