
Palu,
Sulawesi Tengah – Dinas Pangan Provinsi Sulawesi Tengah
menerima kunjungan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Kamis (21/8).
Kunjungan ini berlangsung di Kantor Dinas Pangan Provinsi Sulawesi Tengah dan
dihadiri oleh seluruh Pejabat Struktural dan Fungsional lingkup dinas.
(Kamis,21/8/2025)
Kunjungan BPK tersebut bertujuan
untuk melakukan evaluasi serta memastikan tata kelola keuangan, program, dan
kegiatan di Dinas Pangan berjalan sesuai dengan peraturan dan prinsip
akuntabilitas. Dalam kesempatan ini, BPK juga menekankan pentingnya transparansi
serta efektivitas pelaksanaan program ketahanan pangan di Sulawesi Tengah.
Suasana
kunjungan berjalan penuh keakraban dan profesional. Seluruh jajaran pejabat
yang hadir menunjukkan kesiapan serta dukungan terhadap upaya mewujudkan tata
kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Diharapkan, kerja sama antara Dinas Pangan Provinsi Sulawesi
Tengah dan BPK dapat memperkuat upaya bersama dalam meningkatkan kualitas
layanan publik, khususnya di bidang pangan, demi tercapainya kesejahteraan
masyarakat Sulawesi Tengah.
Acara
berlangsung dengan lancar dan penuh keakraban. Seluruh pejabat struktural dan
fungsional yang hadir aktif mengikuti rangkaian kegiatan, sekaligus memberikan
dukungan penuh dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good
governance) di sektor pangan.
Dengan adanya kunjungan ini, diharapkan sinergi antara BPK dan
Dinas Pangan Provinsi Sulawesi Tengah dapat terus terjalin, demi meningkatkan
kualitas pengelolaan program pangan serta mendukung terwujudnya kesejahteraan
masyarakat Sulawesi Tengah.
Narahubung: Afid (085242746582)
Sumber: PPID Pelaksana/Humas Dinas Pangan Provinsi Sulawesi Tengah






