
Palu, Sulawesi Tengah – Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana Dinas Pangan Provinsi Sulawesi Tengah mengikuti kegiatan Desk Pendampingan Pengelola Informasi Publik dan SP4N-LAPOR yang diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (DKIPS) Provinsi Sulawesi Tengah pada Kamis (04/09/2025).
Desk yang digelar di Ruang Rapat DKIPS ini menghadirkan perwakilan PPID dari sejumlah perangkat daerah di Sulawesi Tengah, dengan fokus pada peningkatan kapasitas layanan informasi publik yang terbuka, akuntabel, dan tanggap terhadap aduan masyarakat.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas pengelolaan informasi publik di setiap perangkat daerah, serta meningkatkan pemahaman dalam optimalisasi penggunaan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N-LAPOR!).
Melalui desk pendampingan tersebut, peserta mendapatkan arahan teknis terkait tata kelola keterbukaan informasi publik sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, serta langkah-langkah strategis dalam penanganan aspirasi dan pengaduan masyarakat secara cepat, tepat, dan transparan melalui SP4N-LAPOR.
PPID Pelaksana Dinas Pangan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik. Kehadiran PPID Pelaksana dalam kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan sinergi dengan DKIPS, sekaligus mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif di Provinsi Sulawesi Tengah.
Sumber: PPID Pelaksana/Humas Dinas Pangan Prov. Sulteng
Narahubung: Afid (085242746582)






