Komisi Informasi dan Kominfo Sulteng saat melakukan visitasi dan monitoring keterbukaan informasi di Dinas Pangan Provinsi Sulawesi Tengah.
                                    
                                    Palu, Sulawesi Tengah– Dinas Pangan Provinsi Sulawesi Tengah menerima kunjungan dari Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tengah dan Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Kominfo) Provinsi Sulawesi Tengah dalam rangka visitasi dan monitoring keterbukaan informasi publik, bertempat di Kantor Dinas Pangan Sulteng. (Selasa, 19/8/2025)
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya bersama dalam memastikan transparansi, akuntabilitas, dan optimalisasi pelayanan informasi publik di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, khususnya di lingkup Dinas Pangan.
Dalam kesempatan ini, tim Komisi Informasi dan Kominfo Sulteng melakukan dialog, diskusi, serta monitoring langsung terkait tata kelola informasi publik, pelayanan dokumentasi, hingga strategi komunikasi Dinas Pangan dalam menyampaikan program dan kebijakan kepada masyarakat.
Kunjungan ini diharapkan dapat semakin memperkuat sinergi antar lembaga dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, informatif, dan responsif, khususnya dalam bidang ketahanan pangan di Sulawesi Tengah.
Narahubung: Afid (085242746582)
Sumber: PPID Pelaksana/Humas Dinas Pangan Provinsi Sulawesi Tengah