{"id":22412,"date":"2026-05-18T01:39:41","date_gmt":"2026-05-18T01:39:41","guid":{"rendered":"https:\/\/dpp.sultengprov.go.id\/?p=22412"},"modified":"2026-05-18T01:40:26","modified_gmt":"2026-05-18T01:40:26","slug":"dinas-pangan-provinsi-sulawesi-tengah-melaksanakan-gerakan-pangan-murah-hadir-di-kelurahan-palupi-dan-kelurahan-pengawu","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/dpp.sultengprov.go.id\/index.php\/2026\/05\/18\/dinas-pangan-provinsi-sulawesi-tengah-melaksanakan-gerakan-pangan-murah-hadir-di-kelurahan-palupi-dan-kelurahan-pengawu\/","title":{"rendered":"DINAS PANGAN PROVINSI SULAWESI TENGAH MELAKSANAKAN GERAKAN PANGAN MURAH HADIR DI KELURAHAN PALUPI DAN KELURAHAN PENGAWU"},"content":{"rendered":"\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Palu, 13 -14 Mei 2026 \u2014 Pemerintah Kota Palu kembali melaksanakan kegiatan Gerakan Pangan Murah sebagai upaya menjaga stabilitas harga dan meningkatkan keterjangkauan bahan pangan bagi masyarakat. Kegiatan ini akan dilaksanakan di dua lokasi, yakni di Kelurahan Palupi dan Kelurahan Pengawu.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Pelaksanaan Gerakan Pangan Murah ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam membantu masyarakat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga yang lebih terjangkau, khususnya di tengah dinamika harga pangan yang terjadi saat ini. Berbagai komoditas pangan strategis akan disediakan, antara lain beras, minyak goreng, gula pasir, dan telur.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Kegiatan di Kelurahan Palupi akan melibatkan masyarakat sekitar dengan harapan dapat membantu memenuhi kebutuhan rumah tangga sekaligus menjaga daya beli masyarakat. Sementara itu, pelaksanaan di Kelurahan Pengawu juga diharapkan menjadi sarana pengendalian inflasi daerah melalui penyediaan bahan pangan dengan harga di bawah harga pasar.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Pemerintah Kota Palu mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan kegiatan ini dengan sebaik-baiknya. Selain membantu masyarakat memperoleh pangan murah, kegiatan ini juga menjadi langkah konkret pemerintah dalam menjaga kestabilan pasokan dan harga pangan di wilayah Kota Palu.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Gerakan Pangan Murah terlaksana melalui sinergi antara pemerintah daerah, distributor pangan, pelaku usaha, serta berbagai pihak terkait yang mendukung ketahanan pangan daerah.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\"><br>Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah<br>PPID Dinas Pangan Provinsi Sulawesi Tengah.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\"><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Palu, 13 -14 Mei 2026 \u2014 Pemerintah Kota Palu kembali melaksanakan kegiatan Gerakan Pangan Murah sebagai upaya menjaga stabilitas harga dan meningkatkan keterjangkauan bahan pangan bagi masyarakat. Kegiatan ini akan dilaksanakan di dua lokasi, yakni di Kelurahan Palupi dan Kelurahan Pengawu. Pelaksanaan Gerakan Pangan Murah ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam membantu masyarakat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga yang lebih terjangkau, khususnya di tengah dinamika harga pangan yang terjadi saat ini. Berbagai komoditas pangan strategis akan disediakan, antara lain beras, minyak goreng, gula pasir, dan telur. Kegiatan di Kelurahan Palupi akan melibatkan masyarakat sekitar dengan harapan dapat membantu memenuhi kebutuhan rumah tangga sekaligus menjaga daya beli masyarakat. Sementara itu, pelaksanaan di Kelurahan Pengawu juga diharapkan menjadi sarana pengendalian inflasi daerah melalui penyediaan bahan pangan dengan harga di bawah harga pasar. Pemerintah Kota Palu mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan kegiatan ini dengan sebaik-baiknya. Selain membantu masyarakat memperoleh pangan murah, kegiatan ini juga menjadi langkah konkret pemerintah dalam menjaga kestabilan pasokan dan harga pangan di wilayah Kota Palu. Gerakan Pangan Murah terlaksana melalui sinergi antara pemerintah daerah, distributor pangan, pelaku usaha, serta berbagai pihak terkait yang mendukung ketahanan pangan daerah. Pemerintah Provinsi Sulawesi TengahPPID Dinas Pangan Provinsi Sulawesi Tengah.<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":22413,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"_monsterinsights_skip_tracking":false,"_monsterinsights_sitenote_active":false,"_monsterinsights_sitenote_note":"","_monsterinsights_sitenote_category":0,"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[],"class_list":["post-22412","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-uncategorized"],"aioseo_notices":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/dpp.sultengprov.go.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/22412","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/dpp.sultengprov.go.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/dpp.sultengprov.go.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/dpp.sultengprov.go.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/dpp.sultengprov.go.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=22412"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/dpp.sultengprov.go.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/22412\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":22414,"href":"https:\/\/dpp.sultengprov.go.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/22412\/revisions\/22414"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/dpp.sultengprov.go.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/22413"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/dpp.sultengprov.go.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=22412"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/dpp.sultengprov.go.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=22412"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/dpp.sultengprov.go.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=22412"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}