Palu – Dinas Pangan Provinsi Sulawesi Tengah melalui UPTD Pengawasan, Sertifikasi Mutu dan Keamanan Pangan (PSMKP) menyelenggarakan Sidang Komisi Teknis dalam rangka pelaksanaan tugas sebagai Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) Provinsi Sulawesi Tengah. Kegiatan yang berlangsung di Aula UPTD PSMKP Dinas Pangan Provinsi Sulawesi Tengah pada Selasa (14/7/2026) ini dihadiri oleh unsur Komisi Teknis, tim teknis, auditor, serta para pemangku kepentingan yang berperan dalam penyelenggaraan sistem keamanan pangan di Provinsi Sulawesi Tengah. Selasa, (14/7/26).

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Pangan Provinsi Sulawesi Tengah, Dr. Rohani Mastura, M.Si. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa keamanan pangan merupakan salah satu aspek penting dalam menjamin kesehatan masyarakat sekaligus meningkatkan daya saing produk pangan daerah. Oleh karena itu, diperlukan komitmen bersama dari seluruh pihak untuk terus memperkuat sistem pengawasan, sertifikasi mutu, dan keamanan pangan agar berjalan secara profesional, objektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dr. Rohani Mastura juga menegaskan bahwa Sidang Komisi Teknis merupakan forum strategis dalam memberikan pertimbangan dan rekomendasi teknis terhadap proses sertifikasi keamanan pangan. Keputusan yang dihasilkan dalam sidang ini diharapkan mampu menjadi dasar yang kredibel dalam memastikan bahwa produk pangan segar asal tumbuhan yang beredar telah memenuhi persyaratan keamanan dan mutu, sehingga mampu memberikan perlindungan kepada konsumen sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk pangan lokal.

Selama pelaksanaan sidang, para peserta membahas berbagai aspek teknis terkait hasil audit, evaluasi pemenuhan persyaratan sertifikasi, serta penguatan mekanisme pengawasan keamanan pangan. Diskusi yang berlangsung secara komprehensif ini menjadi wadah untuk menyamakan persepsi, meningkatkan koordinasi, dan memperkuat sinergi antaranggota komisi dalam menghasilkan keputusan yang objektif, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Melalui penyelenggaraan Sidang Komisi Teknis ini, Dinas Pangan Provinsi Sulawesi Tengah menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas layanan sertifikasi dan pengawasan keamanan pangan sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Selain itu, kegiatan ini diharapkan mampu mendukung terwujudnya sistem keamanan pangan yang lebih efektif, meningkatkan daya saing produk pangan lokal, memperluas akses pasar bagi pelaku usaha, serta memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa pangan yang dikonsumsi memenuhi standar Aman, Bermutu, dan Layak Konsumsi.

Dengan sinergi seluruh pemangku kepentingan, UPTD PSMKP sebagai Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) akan terus berupaya memperkuat pengawasan dan sertifikasi pangan di Provinsi Sulawesi Tengah sebagai langkah nyata dalam mendukung ketahanan pangan daerah, meningkatkan kesejahteraan petani dan pelaku usaha pangan, serta mewujudkan masyarakat Sulawesi Tengah yang sehat melalui penyediaan pangan yang aman, bermutu, dan berdaya saing.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *