Palu, 22 Juli 2026 – Dinas Pangan Provinsi Sulawesi Tengah menghadiri pertemuan koordinasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam rangka membahas mekanisme dan persyaratan persetujuan ekspor komoditas durian dari Sulawesi Tengah.

Pertemuan ini bertujuan memperkuat sinergi antarinstansi terkait guna memastikan seluruh proses perizinan dan persyaratan ekspor dapat dipenuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, koordinasi dilakukan untuk mendorong peningkatan daya saing komoditas durian Sulawesi Tengah di pasar internasional sekaligus membuka peluang ekspor yang lebih luas bagi para pelaku usaha dan petani.

Melalui koordinasi lintas OPD ini diharapkan proses persetujuan ekspor durian dapat berjalan lebih efektif, terintegrasi, dan memberikan manfaat bagi peningkatan perekonomian daerah serta kesejahteraan masyarakat, khususnya petani durian di Sulawesi Tengah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *