Dinas Pangan Provinsi Sulawesi Tengah melaksanakan rapat pembahasan dalam rangka penyelesaian dan penyempurnaan Dokumen Rencana Aksi Daerah (RAD) Pangan Gizi Berbasis Potensi Sumber Daya Lokal (PG-BPSDL) Tahun 2025–2029. Kegiatan ini diikuti oleh tim penyusun dan perwakilan perangkat daerah terkait guna memastikan dokumen tersusun secara komprehensif dan selaras dengan kebijakan pembangunan daerah.
Rapat membahas penyempurnaan substansi dokumen, penyelarasan program dan kegiatan lintas sektor, serta penguatan indikator dan target yang akan menjadi acuan pelaksanaan aksi pangan dan gizi berbasis potensi sumber daya lokal di Provinsi Sulawesi Tengah selama periode 2025–2029.
Melalui kegiatan ini diharapkan Dokumen RAD PG-BPSDL dapat menjadi pedoman yang efektif dalam memperkuat koordinasi lintas sektor, meningkatkan ketahanan pangan dan perbaikan gizi masyarakat, serta mendorong pemanfaatan potensi pangan lokal secara berkelanjutan demi terwujudnya masyarakat Sulawesi Tengah yang sehat, mandiri, dan sejahtera.
